DPRD Sekadau Terima Aspirasi Warga Terkait Pencemaran Sungai Ntorap
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Warga dari Kecamatan Sekadau Hulu menggelar aspirasi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sekadau, Warga ini berasal dari tujuh Desa yaitu, Mondi, Sungai Sambang, Sunsong, Nanga Biaban,Nanga Menterap, Boti, Cupang Gading. Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk protes upaya pencegahan Pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang mengakibatkan Sungai Ntorap tercemar.Warga dari Kecamatan Sekadau Hulu menggelar aspirasi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sekadau. (Foto:wn)
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam.
Ketua Forum Masyarakat peduli air Ntorap, Lagiu mengungkapkan, Ketua Forum Masyarakat peduli air Ntorap, mewakili seribu jiwa masyarakat dan mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan hak memperjuangkan air bersih untuk masyarakat Desa.
"Dalam hal ini, Saya mengharapkan supaya rekan-rekan tidak berbuat anarkis dan mengikuti arahan dari kami, jika hasil hari ini memuaskan dan membuahkan hasil nantinya," kata Lagiu.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam mengatakan, DPRD Kabupaten Sekadau akan menyurati Forkopimda untuk rapat bersama pada hari senin menyikapi atas permintaan dari masyarakat ini.
"Kami juga berkesimpulan meminta kepada Anggota DPRD Komisi II hari selasa untuk segera mengecek ke lapangan dan kami mohon kehadiran Komisi II supaya bisa di dampingi oleh Camat dan Kepala Desa serta forum yang ada," katanya.
"Dan aspirasi masyarakat ini akan kami tindak segera untuk mengontrol Peti ini agar tidak kembali bekerja, bukan hanya sebulan dua bulan tapi untuk selamanya, dan mari kita semua mendukung dan mengawal pihak kepolisian dalam menindaklanjuti hal ini supaya Sungai Ntorap ini bisa bersih dan bisa kita nikmati kembali," pungkasnya. (wn)