IKN Borneo

RAGAM

Kalbar

Ad Placement

PEMILU

PARLEMEN

27 Agustus 2024

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Martinus Sudarno-Muhammad resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Sekadau

Martinus Sudarno dan Muhammad Resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Martinus Sudarno dan Muhammad, Resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilkada Sekadau Tahun 2024. Selasa, (27/8/2024).


Pasangan ini diusung oleh koalisi yang terdiri dari PDIP dan PAN, serta didukung oleh empat partai lainnya, yaitu Hanura, Gelora, PKN, dan Partai Ummat.


Saat diwawancarai oleh awak media, Martinus Sudarno mengatakan, Mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat pada proses pendaftaran hari ini dimulai dari deklarasi hingga pendaftaran ke KPU.


"Dan dokumen kami juga sudah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Kabupaten Sekadau, Selanjutnya pihak KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen kami," ujarnya. 


"Selanjutnya, kami mendaftar pada hari yang pertama ini karena ingin menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau bahwa pasangan Martinus Sudarno-Muhammad siap untuk memimpin Sekadau, " tambahnya. 


Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan, tadi sudah dilakukan berbagai pemeriksaan terhadap kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati berkasnya dinyatakan lengkap. 


"Setelah ini juga pasangan Calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo Pontianak," pungkasnya. (wn)



15 Agustus 2024

Liri Muri Tanggapi Isu Politik Menjelang Pilkada

Politikus Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri, memberikan tanggapan terkait situasi politik di Kabupaten Sekadau. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera dilaksanakan di Kabupaten Sekadau, Politikus Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, memberikan tanggapan terkait situasi politik di Kabupaten Sekadau. (15/8/2024)


Dalam wawancara oleh media ini pada Kamis, (15/8/2024), Liri Muri mengungkapkan bahwa meski Kabupaten Sekadau selama ini dikenal sebagai daerah yang tenang dan adem ayem saat Pilkada namun tidak menutup kemungkinan potensi keributan akan bisa muncul menjelang akhir pemilihan.


"Selama ini Kabupaten Sekadau adalah daerah terpencil yang adem ayem saat ada kegiatan seperti Pilkada. Namun, tidak menutup kemungkinan akan terjadi keributan di penghujung pemilihan," ujar Liri Muri.


Liri Muri menjelaskan bahwa moralitas beberapa pemimpin mulai menunjukkan tanda-tanda kemerosotan, yang sudah terlihat pada Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa jika pemangku kepentingan di Sekadau tidak bertindak tegas dan adil, konflik bisa saja terjadi.


 "Saya tidak ingin Sekadau diganggu oleh siapapun, tetapi jika para pemangku kepentingan di sini sudah mulah bertindak tegas dan berlaku tidak adil, maka saya yakin nantinya akan ada keributan," tegasnya.


"Saya juga kecewa terhadap pelaksanaan aturan yang sudah tidak lagi ditegakkan dengan benar dan pengalaman saya menunjukkan bahwa aturan-aturan dan kekuasaan terlalu memihak pada kelompok tertentu, sehingga persentase perhatian kepada masyarakat sangat minim," tambahnya.


"Saya berharap agar para media dapat memberitakan kondisi ini secara objektif, sehingga masyarakat bisa lebih waspada terhadap berbagai isu politik yang berkembang di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (wn)

13 Agustus 2024

Sebanyak 49 Siswa SMA Negeri 1 Sekadau Tidak Terdata Dapodik, Orang Tua Mengadu ke DPRD

Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kepala Sekolah dan Wali Orang Tua siswa SMA Negeri 1. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kepala Sekolah dan Wali Orang Tua siswa SMA Negeri 1 Sekadau terkait dengan Data Dapodik Siswa, Bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa, (13/8/2024).

Salah satu orang tua murid, Yustina Yiyin, mengatakan dirinya mendapat surat undangan dari pihak sekolah pada sore kemarin dan 49 orang tua murid dipanggil ke sekolah pagi tadi terkait data dapodik ini.

"Kenapa pihak sekolah baru mengabari kami bahwa anak kami tidak masuk data dapodik? jadi kami memohon dan meminta bantuan agar bagaimana caranya anak kami bisa terdaftar data dapodik dan tidak keluar dari SMA Negeri 1 Sekadau," ungkapnya.

"Saya berharap pihak sekolah sebelum tanggal 31 ini bisa mengkonfirmasi terkait dengan Data Dapodik anak-anak kami," harap Yustina Yiyin.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sekadau, Yohanes Adi Suhadi, mengatakan semuanya berawal saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ini berjumlah 7 ronde, namun karena antusiasme dari masyarakat dan orang tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 1 ini menuntut dan memaksa anaknya untuk bersekolah di SMA Negeri 1.

"Dan atas desakan itu saya selaku Kepala Sekolah tentunya merasa iba dan tetap saya akan membela bagaimana agar siswa-siswi ini tetap bisa bersekolah di SMA Negeri 1 Sekadau," ungkapnya. 

"Dan tentunya hari ini saya juga mengambil keputusan untuk berani mengundang orang tua siswa, dengan hasil keputusan yang disampaikan bersama dengan Dinas Pendidikan kemarin hasilnya tidak lah mustahil, maka kami bersekapakat untuk datang ke kantor DPRD ini untuk membahas situasi kondisi, karena para orang tua tetap menuntut para anaknya bersekolah di SMA 1 Negeri Sekadau," tutupnya. 

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Paulus Subarno, mengatakan sepertinya masalah Dapodik ini tidak di Sosialisasikan oleh pihak provinsi dan peraturan tidak memperhatikan terkait dengan wilayah serta zona dan tentunya ini harus dipertimbangkan kembali. 

"Dan permasalahan sekarang ini, yang diterima secara online kan ada 7 kelas sedangkan yang anak offline ini atau yang diluar dari zona ini ada yang berkeinginan bersekolah di SMA Negeri 1 dan tentunya pihak sekolah pasti mengalami dilema, " kata Paulus Subarno. 

"Dan data dapodik para siswa ini tidak terdaftar baru diketahui oleh pihak sekolah setelah 2 bulan masa ajaran berlangsung, seharusnya sebelum masa ajaran ini berlangsung harus ada sosialisasi agar kepala sekolah tidak salah mengambil kebijakan, " pungkasnya. 

Namun demikian, Paululus Subarno mengatakan bahwa dalam hal ini bukan berarti dirinya igin menyalahkan siapa-siapa, yang terpenting adalah 49 siswa tersebut bisa terdaftar di Dapodik agar tidak menimbulkan psikologis bagi para siswa tersebut. (wn)

06 Agustus 2024

Paulus Subarno Jadi Pemateri di Seminar Hari Studi Dies Natalis ke-4 ITKK

Pauluz Subarno Hadiri Seminar Hari Studi Dies Natalis ke-4 dengan tema "Bertemunya Intelektual Kampus dan Intelektual Kampung". (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Paulus Subarno, Menghadiri sekaligus memaparkan Materi dalam Seminar Hari Studi Dies Natalis ke-4 dengan tema "Bertemunya Intelektual Kampus dan Intelektual Kampung", Bertempat di Aula Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau. Selasa, (6/8/2024).


Dalam paparannya Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Paulus Subarno membawakan materi berjudul Literasi Politik Masyarakat Adat dan dalam kesempatan tersebut Paulus Subarno mengatakan, Literasi politik merupakan pengetahuan dan pemahaman tentang proses politik dan isu-isu Politik. Suatu pengetahuan dan pemahaman yang memungkinkan setiap warga negara dapat secara efektif melaksanakan perannya (berpartisipasi) sebagai warga negara. Hal ini dimaksudkan sejauh mana seorang individu warga negara memberi perhatian dan memahami isu-isu politik.


"Beberapa Indikatornya yaitu, Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat literasi politik warga negara, seperti Pengetahuan warganegara tentang hak dan kewajiban politiknya sebagai warganegara, Pemahaman warganegara tentang jaminan hak politik dan penegakannya, dan Sikap dan prilaku warganegara dalam partisipasi politik, Literasi politik dipersamakan dengan sosialisasi politik, dan keduanya sering dipertukarkan, Gejala ini bagi warga menimbulkan kehilangan konteks, internalisasi yang terjadi sebenarnya hanya pada tingkat sosialisasi, Jadi pembangunan literasi politik belum ada." Ungkapnya. 


Paulus Subarno juga mengatakan, Kontestasi Pemilu tidak berdampak signifikan terhadap kepentingan masyarakat adat, masyarakat adat tidak direpresentasikan oleh partai maupun kandidat di Parlemen baik secara simbolik maupun substantif, partisipasi politik masyarakat adat dalam pemilu legislatif tidak memiliki implikasi terhadap representasi politik, Kepentingan masyarakat adat tidak terakomodasi oleh representasi formal melalui pintu pemilihan baik oleh partai maupun calon kandidat, Partisipasi politik dalam pemilu seringkali dipandang hanya berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kepemiluan, Kandidat mengunjungi masyarakat adat untuk mencoba merebut simpati pemilih, Setelah pemilu usai, partai atau kandidat menghilang tanpa jejak, Demokrasi representatif, partai atau anggota legislatif dituntut untuk menjalankan ide representasi yang mengedepankan kepentingan konstituen.


"Dan tantangan literasi politik bagi masyarakat adat ini berkaitan dengan aspek teknoratis perancang program atau kegiatan. Sebagai proyek jangka panjang, upaya membangun literasi politik masyarakat adat memerlukan kebijakan, program/kegiatan dengan rute jalan yang jelas," ujarnya. 


"Serta urgensi literasi politik masyarakat adat seperti, sinisme terhadap politik, kelelahan partisipasi, hingga keterputusan masyarakat adat dari politik dan yang kedua adalah tanpa literasiyang cukup mengenai praktik Pemerintahan sehari-hari dan pembuatan kebijakan meningkatkan resiko menjauhnya politik dari masyarakat adat, " Sambungnya. 


"Nah upaya kita dalam meningkatkan literasi politik masyarakat adat yakni dengan Sosialisasi politik bagi masyarakat adat, Pengertian sosialisasi di sini bukanlah proses instan mendengarkan penjelasan dalam workshop ataupun training, kemudian Pelibatan partisipasi masyarakat adat dalam penyelenggaraan pemilu dengan menjadikan komunitas adat (lembaga adat, tokoh adat, masyarakat adat secara luas) sebagai mitra penting KPU dan Bawaslu serta Pemerintah perlu menyiapkan program literasi politik yang secara sistemik dapat mendorong peningkatan pemahaman masyarakat adat tentang politik yang bersinergi dengan pemahaman tentang kewarganegaraan secara utuh," pungkasnya. (wn)


18 Juli 2024

Konferensi Pers Persiapan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau ke XIII

Panitia Gawai Dayak ke - XIII Kabupaten Sekadau gelar Konferensi Pers terkait dengan Persiapan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau . (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Panitia Gawai Dayak ke - XIII Kabupaten Sekadau gelar Konferensi Pers terkait dengan Persiapan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan pada 23 - 27 Juli mendatang, bertempat disalah satu cafe yang ada di Sekadau. Kamis, (18/7/2023).


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pelaksanaan, Martinus Ridi mengatakan, untuk persiapan menuju Pagelaran Gawai Dayak Kabupaten Sekadau ini telah hampir selesai.

"Tahun ini kita mengangkat tema "Pelestarian adat dan budaya Dayak ditengah kemajuan teknologi demi terwujudnya masyarakat yang Maju,Sejahtera dan Bermartabat " Dan  Gawai Akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 di Betang Youth Center Kabupaten Sekadau, " ujar Martinus Ridi.

"Kami tentunya juga minta dukungan dan partisipasi dari semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau dalam rangka mensukseskan dan memeriahkan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau yang ke XIII ini," tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam mengatakan, Konferensi Pers yang dilakukan bersama dengan para Panitia ini, akan menyampaikan terkait dengan persiapan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan.

"Gawai Dayak ini merupakan agenda rutin kita bersama yang dilaksanakan pada setiap tahunnya dan Kita juga telah bersiap karena tinggal beberapa hari kita lagi kita akan melaksanakan ini yang dimulai pada tanggal 23 sampai dengan 27 Juli mendatang, " ungkapnya.

"Saya berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait gawai Dayak Kabupaten Sekadau yang ke-XIII ini agar masyarakat bisa mengikuti dan berpartisipasi dalam Memeriahkan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau dan Semoga kegiatan kita ini juga dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan selesai, " pungkasnya.  (wn)

08 Juli 2024

PU Fraksi Hanura Terhadap Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023

PU Fraksi Hanura Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan ke-3 dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023 ,Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin, (8/7/2024).


Rapat tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua II , Zainal, Sekretaris Dewan, Eko Sulistyo, serta di hadiri oleh 19 anggota DPRD lainnya, dan para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya, Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy.


Dalam Rapat Paripurna ini masing-masing Fraksi yang terdiri dari 8 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umumnya dimulai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).


Salah satunya adalah Fraksi Hanura yang menyampaikan Pemandangan Umumnya, Fraksi Hanura mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Seluruh Jajarannya yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke – 10 masa persidangan ke – 3 pada tanggal 2 Juli 2024 sebagai pengantar awal untuk dilakukannya pembahasan.


"Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan telah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah disajikan secara wajar menyangkut material dan posisi keuangan serta arus kas baik Entitas Akuntansi maupun Entitas Pelaporan, serta telah memenuhi kriteria sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi yang berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan," Ucap juru bicara Fraksi Hanura, Abun Tono.


Juru bicara Fraksi Hanura juga mengatakan, Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, untuk memberikan beberapa catatan  dan memohon penjelasan atas beberapa hal sebagai berikut : 


1. Pengelolaan Pendapatan Daerah. 


Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2023 Sebesar Rp. 921,9 Milyar Atau 99,60% dari Target Anggaran sebesar Rp 925,6 Milyar. Jika dibandingkan dengan Realisasi Tahun 2022 mengalami Peningkatan sebesar Rp 69 Milyar. Saudara Bupati dalam Nota Pengantar menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan meningkatnya beberapa pos pendapatan daerah baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun dari Pendapatan Transfer. Berkurangnya Alokasi Pendapatan Transfer Dana Bagi Hasil Pajak dan Berkurangnya Penyaluran Transfer Dana Penyesuaian dari Dana Desa. Fraksi Hanura Mohon penjelasan lebih lanjut atas tidak tercapainya Realisasi Pendapatan Daerah terutama Retribusi Daerah yang Realisasinya sangat memprihatinkan dan seolah-olah menunjukkan tidak adanya Pelayanan atau Jasa dan Pemberian Ijin Tertentu yang disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah (Realisasi Retribusi Dibawah 50%), antara Lain  Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Penyewaan Tanah dan Bangunan, Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Terminal, Reribusi Penjualan Produksi Hasil Usaha Daerah, Dan Retribusi Pemberian Perpanjangan IMTA. Demikian juga halnya dengan Realisasi Lain-Lain PAD yang sah berupa Pendapatan dari Pengembalian, Fraksi Hanura mohon penjelasan detail atas Persoalan Rendahnya Realisasi Pendapatan dari Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jalan, Jaringan Irigasi, Jalan dan Jembatan. Padahal Jika dilihat dari Hasil Temuan Pemeriksa Jumlah Pengembalian yang harus disetor ke Kas Daerah Cukup Signifikan. 


Terhadap Pendapatan Transfer Antar Daerah yang Realisasinya Mencapai Rp. 70,091 Milyar atau  123,51% dari Target Alokasi sebesar Rp. 56,41 Milyar, Mohon Penjelasan atas Penggunaan Selisih Realisasi Sebesar Rp. 13,27 Milyar. Fraksi Hanura Juga Meminta Penjelasan Atas Penggunaan Realisasi Pendapatan BLUD yang mencapai Rp. 16,65 Milyar Dari Target Sebesar Rp. 12,6 Milyar atau 130,57%. Jika dikaitkan dengan Realisasi Belanja Barang dan Jasa BLUD yang mencapai Rp. 15,07 Milyar atau 95,28% dari Alokasi Anggaran Sebesar Rp. 15,82 Milyar, Apakah terdapat Silpa BLUD atau Realisasi Rp. 16,65 Milyar sudah digunakan seluruhnya untuk Pembiayaan Kegiatan BLUD.

Mohon penjelasan Pemerintah Daerah atas tidak adanya Realisasi Insentif Fiskal.


2. Pengelolaan Belanja Daerah. Mohon Penjelasan Atas Kinerja Penggunaan DAU yang ditentukan Penggunaannya, Bidang Pendidikan Terutama Capaian Kinerja Daerah Dalam Pemenuhan SPM Bidang Pendidikan, Capaian Kinerja Daerah Dalam Pemenuhan SPM Bidang Kesehatan Dan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Dasar dan Bidang Pekerjaan Umum Terutama Capaian Kinerja Dalam Pemenuhan Target SPM Bidang Pekerjaan Umum. Dengan Capaian Realisasi Belanja Sebesar 93,76%, Mohon Penjelasan Hasil Capaian Kinerja Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Akuntabilitas Daerah. Jika Memperhatikan Perbandingan Realisasi Belanja Operasi Yang Mencapai 94,52% dan Belanja Modal Sebesar 87,08%, Terdapat Kecenderungan adanya Kelalaian Pemerintah Daerah dalam Pengelolaannya, Mohon Penjelasan Faktor-Faktor apa saja yang Menyebabkan Rendahnya Realisasi Belanja Modal Tersebut (Terutama Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi) dan apa langkah-langkah Strategis Pemerintahan Daerah dalam Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024. Mohon Penjelasan Lebih Lanjut dan Data Konkrit yang sudah di Publikasikan BPS atau Sumber lainnya atas Pidato Pengantar Saudara Bupati yang Menjelaskan Bahwa Realisasi Belanja Modal diharapkan Memberikan Dampak Langsung bagi Masyarakat Kabupaten Sekadau Khususnya Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pertumbuhan Investasi, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja. Memperhatikan Tingginya Realisasi Belanja Hibah yang mencapai 99,98% dibandingkan dengan Belanja lainnya, apakah Realisasi Belanja Hibah Berupa Uang sebesar Rp.38,79 Milyar Sungguh mencapai Sasaran bagi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dengan memperhatikan Asas Keadilan, Kepatutan, Rasionalitas dan Manfaat untuk Masyarakat. Mohon Penjelasan Lebih Lanjut Sesuai Data Capaian Konkrit.

Mohon Penjelasan Pengelolaan dan Rincian Belanja Persediaan untuk dijual/diserahkan - Persediaan untuk dijual/diserahkan Kepada Masyarakat dengan Realisasi sebesar Rp. 45,38 Milyar, Khususnya yang bersifat non fisik, dan apa dampaknya bagi Masyarakat.


3. Pada Laporan Realisasi Anggaran, Untuk Tahun Anggaran 2023 Pemerintahan Daerah Mengalami Surplus Anggaran Sebesar Rp. 24,3 Milyar, Mohon Penjelasan Lebih Lanjut Strategi atau Kebijakan apa yang Menyebabkan adanya Surplus dimaksud, Surplus Tersebut Apakah Merupakan hal yang Positif dalam Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah atau Merupakan Kegagalan dalam Pengelolaan Belanja…? padahal disisi lain, pada saat Alokasi Anggaran, APBD Tahun Anggaran 2023 Mengalami Defisit sebesar Rp. 31,71 Milyar.


4. Terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp. 59,7 Milyar, Mohon Rincian dari Sumber Pembentukan Silpa dimaksud.


5. Dalam Neraca, disajikan Aset Tetap berupa Konstruksi dalam Pengerjaan sebesar Rp. 9,9 Milyar, Mohon Penjelasan Pengelolaan Lebih Lanjut atas hal tersebut. Selanjutnya, Terdapat Akumulasi Penyusutan sebesar Rp. 1,4 Triliyun dan Akumulasi Penyusutan Aset lain-lain, Bagaimana Pengelolaan hal ini lebih lanjut, Dalam hal Pengambilan Keputusan baik dari sisi Pengadaan atau pun Pemindahtanganan/Penghapusan.


6. Dalam Neraca Terdapat pula Treasury Deposit Fasility (TDF), Mohon Penjelasan Realisasinya Di Tahun Anggaran 2024?


7. Sebagaimana Disampaikan Dalam Nota Pengantar bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Ke 12. Fraksi Hanura Menilai Bahwa hal ini sudah Merupakan Kewajiban Pemerintah Daerah dan Kita Bersama. Namun Demikian, dalam Pidato Nota Pengantar belum disampaikan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Keuangan Tersebut, dan apa saja Kebijakan Pemerintah Daerah dalam menjaga agar Pengelolaan Keuangan tahun-tahun berikutnya sungguh sangat berkualitas dan Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat serta tidak hanya sekedar Perolehan Opini. 


8. Mohon Penjelasan Berikutnya atas Pengelolaan baik dari sisi Keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan dan Kinerja Pelayanan BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Sirin Meragun dan apa saja kontribusi Perusda Sirin Meragun kepada Pemerintah Daerah, Fraksi Hanura juga mendapat Informasi terjadi Tuntutan Melalui Pengadilan atas Penggunaan Tanah untuk Lokasi Intake di Mungguk Ransa, mohon Penjelasan Pemerintah Daerah dan Perusda Sirin Meragun atas hal tersebut, apa saja Langkah-langkah dan kebijakan strategis yang akan di lakukan agar tidak terjadi Kembali permasalahan tersebut.


9.  Fraksi Hanura Berharap Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( LHP BPK RI ), dapat disampaikan kepada masing-masing Fraksi dan Komisi, sebagai bahan Koreksi dalam Hal Fungsi Pengawasan Lembaga DPRD Kepada Pemerintah Daerah, sehingga mampu memberikan masukan-masukan Demi Perbaikan Pelaksanaan APBD 2024 dan di masa-masa yang akan datang. (wn)



01 Juli 2024

Penutupan Gawai Dayak Suku Ketungau, Subarno: Tunjukan Bahwa Suku Ketungau Berkualitas

Paulus Subarno menghadiri Penutupan Pekan Gawai Dayak Suku Ketungau Tesaek ke-VII Tahun 2024. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Ketua Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno, menghadiri Penutupan Pekan Gawai Dayak Suku Ketungau Tesaek ke-VII Tahun 2024, bertempat di Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Minggu, (30/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Paulus Subarno yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan bahwa dalam acara tersebut harus wajib dan jangan malu menggunakan bahasa Suku Ketungau salah satu tujuan diadakannya kegiatan Gawai tersebut yaitu melestarikan bahasa dan adat Ketungau.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung dan kami minta nanti setelah cabut undi dan sudah mendapat calon tuan rumah untuk Gawai Ketungau Tesaek tahun depan agar dapat berkoordinasi dengan kami yang berkaitan dengan hadiah, perlombaan dan yang lainnya," pinta Paulus Subarno.

"Kami juga berterimakasih kepada keluarga besar yang ada di Tinting Boyok sebagai tuan rumah yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan ini, kepada panitia dan kepada para peserta yang berjumlah kurang lebih 700 peserta ini, yang telah berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan ini sehingga kegiatan Gawai Ketungau Tesaek berjalan dengan lancar dan baik," sambungnya. 

Paulus Subarno berharap tahun depan pesertanya harus lebih banyak lagi dari tahun ini dan harus lebih disiplin.

“Tunjukkan jika Ayoung Tao Ketungau ini berkualitas, karena tujuan kegiatan ini adalah untuk mengembangkan budaya Ayoung Tao Ketungau,” pungkasnya. (wn)

10 Juni 2024

Aron Hadiri HKG TP. PKK Kabupaten Sekadau ke-52

Aron Hadiri HKG TP. PKK Kabupaten Sekadau ke-52 serta Rapat Koordinasi sekaligus Pengukuhan Pembina Utama Posyandu Kecamatan dan Desa Tahun 2024. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, menghadiri Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP. PKK Kabupaten Sekadau ke-52 serta Rapat Koordinasi sekaligus Pengukuhan Pembina Utama Posyandu Kecamatan dan Desa Tahun 2024, Bertempat di Gedung Kateketik Sekadau. Senin, (10/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh jajaran tim penggerak PKK mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa yang sudah bekerja keras menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program Pemerintahan, Pembangunan, dan kemasyarakatan di semua sektor. 

"Semua ini kita lakukan bersama dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarga yang berdaya dan sejahtera, baik dari aspek ekonomi pendidikan, kesehatan dan sosial budaya," ungkapnya. 

"Berbagai program dan kegiatan PKK selama ini telah berjalan dengan baik dan lancar, terbukti dengan berbagai prestasi-prestasi yang di dapat oleh tim penggerak PKK Kabupaten Sekadau di berbagai event," Sambungnya. 

"Dalam hal ini, Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat Daerah yang telah mendukung program dan kegiatan TP-PKK. Namun demikian, Evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah berjalan tetap harus dilaksanakan, hal ini penting agar program yang telah di susun dapat lebih efektif, tepat arah, dan tepat sasaran, serta berdaya dan berhasil guna secara optimal dan mampu merumuskan program strategis dan inovatif untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, " pungkasnya. (wn)


08 Juni 2024

Konferensi Pers Dugaan Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Sendiri

Polres Sekadau menggelar Konferensi Pers terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar Konferensi Pers terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Bertempat di Polres Sekadau. Sabtu, (8/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut,  Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, memaparkan Kronologis Kejadian yaitu Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024, sekitar jam 14.30 WIB Tersangka (HA) pulang kerumah dalam keadaan mabuk, kemudian Tersangka pergi kedapur dan mengoceh dengan istrinya namun tidak diladeni oleh lstrinya.

"Nah kemudian, tersangka ini menuju ke ruang tamu sembari terus mengoceh dan di jawab oleh Korban yang merupakan ibu kandungnya (YR), mendengar sang ibu menjawab, kemudian tersangka ini marah sembari menendang pintu kamar ibunya," tutur Kasat Reskrim, Kuswiyanto.

Kuswiyanto juga mengatakan, Setelah mendengar terjadinya keributan, salah satu sepupu (SY) tersangka ini masuk ke dalam rumah dan mendapati Korban sudah terbaring diatas kasur dengar wajah yang sudah berdarah namun masih alam keadaan sadar.

"Nah kemudian sepupunya tersangka ini (SY) mencoba membawa tersangka (HA) keluar dari  kamar tersebut, namun tiba-tiba tersangka (HA) kembali masuk ke kamar lalu membungkuk ke arah korban serta meninju bagian wajah sebelah kanan ibunya menggunakan tangan kirinya yang mana pada saat itu Korban sedang terbaring di atas kasur, nah selanjutnya korban ini dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sekadau juga mengatakan, Setelah kejadian, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Sekadau oleh pihak keluarga Korban untuk di tindak lanjuti, Ternyata tersangka ini pada saat kejadian sedang dalam pengaruh minuman keras, jadi saat tiba dirumah kediaman nya si pelaku ini langsung marah dan mengomel tanpa alasan yang jelas.

"Kemudian dalam keadaan emosi tersangka ini menendang pintu kamar seningga menyebabkan ibu kandungnya mengalami luka di bagian pelipis mata kiri akibat terkena pintu, setelah itu Tersangka memukul bagian wajah ibu nya sehinga mengakibatkan Ibu nya mengalami luka berat dan meninggal dunia saat di RSUD Sekadau," pungkasnya. (wn)

03 Juni 2024

Bupati Aron Hadiri Launching Pekerja Peningkatan Jalan Penanjung - Tanjung

Aron hadiri Launching Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten, Ruas Jalan Penanjung - Tanjung (DBH Sawit 2023). (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, menghadiri Launching Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten, Ruas Jalan Penanjung - Tanjung (DBH Sawit 2023), Bertempat di Desa Tanjung. Senin, (3/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron mengatakan, Jalan Penanjung - Tanjung ini juga mendapat bantuan dari dana bagi hasil (DBH) Sawit.

"Karena kita di Kabupaten Sekadau ini mendapat kurang lebih tiga puluh tujuh milyar semuanya, dan delapan puluh persen kami gunakan untuk pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah jalan yang kita Launching pada hari ini ," ujar Aron.

"Dan akan ada beberapa peningkatan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan, seperti peningkatan di jalan Rirang Jati serta ada beberapa jalan lainnya, dan kami juga berupaya semaksimal mungkin agar program-program yang dari pusat ini nantinya bisa diberikan ke Kabupaten Sekadau," Sambungnya. 

"Dan harapan saya, walaupun dengan waktu yang terbatas ini semoga pembangunan di Kabupaten bisa berjalan dengan lancar dan saya juga berharap kepada kita semua, terutama kepada Kades agar nantinya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara pada saat Jalan ini sudah bagus nantinya," tuturnya. 

"Serta dalam hal ini saya juga berharap kepada para pekerja proyek jalan ini untuk bisa bekerja dengan baik serta maksimal agar nantinya bisa selesai tepat pada waktunya," pungkasnya. (wn)







Ad Placement

NASIONAL

RAGAM

TNI-POLRI