Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menghimbau masyarakat dalam mengatasi perkembangan penyakit Rabies (penyakit anjing gila) dan juga Demam Berdarah Dengue (DBD). Senin, (16/1/2023).Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Sekadau, Henry Alpius. Foto:as
Saat di wawancarai oleh awak media ini, ia mengatakan terakhir kasus yang ditemukan pada tahun 2022 kurang lebih ada 500 gigitan anjing dan pelaku pengigitan jarang bahkan sulit ditemukan.
"Karna biasanya sesudah terkena gigitan, masyarakat langsung membunuh anjing tersebut, dan ini merupakan salah satu kesulitan yang dihadapi karna jika dibunuh kita tidak bisa memeriksa apakah anjing tersebut memang terkena rabies atau tidak," katanya.
"Pada intinya kita menghimbau kepada masyarakat agar anjingnya secepat mungkin di vaksin, namun apabila sudah melihat ada gejala pada hewan tersebut, sebaiknya secepat mungkin ditangkap dan dibawa pada dinas pertanian agar segera di periksa," sarannya.
Sementara, untuk kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Henry Alpius mengatakan, saat ini belum ada Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Sekadau. Kasus yang ditemukan hanya terjadi ketika musim DBD saja, dan belum ada kasus DBD yang meningkat secara signifikan.
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, terutama dalam hal kebersihan di lingkungan sekitar, dalam rangka mencegah terjadinya kasus DBD," pungkasnya. (wn)