IKN Borneo

RAGAM

Kalbar

Ad Placement

PEMILU

PARLEMEN

19 Juni 2025

Satreskrim Sekadau Ungkap Kasus Persetubuhan Remaja, BS Ditangkap

tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial BS (22) pada Selasa, 17 Juni 2025. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, menyusul laporan yang diterima kepolisian pada 28 Mei 2025.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari laporan yang masuk dan serangkaian penyelidikan intensif.

"Kami menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Setelah upaya penyelidikan yang cukup memakan waktu, pelaku berhasil kami amankan," ujar IPTU Zainal dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025).

Peristiwa yang menjadi dasar laporan ini disebut-sebut terjadi pertama kali pada 6 November 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 17 tahun, diduga menjadi sasaran perbuatan pelaku.

IPTU Zainal menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, terungkap bahwa dugaan persetubuhan atau pencabulan ini telah dilakukan secara berulang. 

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali, di beberapa lokasi yang berbeda," jelasnya.

Proses penangkapan BS memerlukan ketelatenan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau sempat berupaya menjemput pelaku di kediamannya di Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025. Namun, saat itu pelaku tidak berada di tempat.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku. Atas dasar kooperatif dari keluarga, akhirnya pelaku diserahkan langsung kepada kami pada Selasa kemarin. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak keluarga untuk membantu proses hukum," ungkap IPTU Zainal.

Saat ini, BS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

IPTU Zainal menuturkan bahwa pelaku dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Sekadau. "Kami akan melanjutkan proses penyidikan secara komprehensif, termasuk penahanan pelaku dan kelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tukasnya. (Rilis).

13 Juni 2025

DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3

Aron Hadiri Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3 dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Eksekutif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025. (Foto:wn)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan ke-3 dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Eksekutif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (13/6/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sekadau, Aron; Ketua DPRD, Hermanto; Wakil Ketua I, Handi; Wakil Ketua II, Jefray Raja Tugam; serta 19 anggota DPRD lainnya. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron menyampaikan, adanya masukan dan rekomendasi menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau berjalan secara harmonis dan sinergis. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Kabupaten Sekadau.

"Saya yakin kesepakatan ini juga menandakan bahwa proses pembahasan yang telah kita laksanakan didasarkan pada niat dan komitmen serta kesamaan persepsi dan tujuan atas berbagai kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka membawa Kabupaten Sekadau menjadi lebih baik dan semakin hebat melalui pencapaian misi Kabupaten Sekadau, yaitu 'Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat', sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025, yaitu Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau," kata Aron.

Aron juga menambahkan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai suatu strategi dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang berkembang saat ini, termasuk pelaksanaan efisiensi anggaran sebagai amanat dari ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang berdampak pada sumber pembiayaan di daerah. Kemandirian fiskal daerah semakin dituntut untuk terus ditingkatkan agar mampu menopang pembangunan berkelanjutan di bidang infrastruktur dasar dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik serta peningkatan investasi di Daerah. 

"Oleh karena itu penting dan merupakan keharusan bagi kita semua untuk memahami prioritas alokasi anggaran, terutama pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Masalah dan tantangan pembangunan tentunya semakin berat dan kompleks, oleh sebab itu APBD yang ditetapkan harus bersifat antisipatif, khususnya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada, seperti menjaga dan mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur baik perdesaan maupun perkotaan," ungkapnya.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar proaktif dan responsif dalam tahapan selanjutnya, yaitu penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, agar program, kegiatan dan sub kegiatan yang sudah disepakati dapat dilaksanakan sebelum Tahun Anggaran 2025 berakhir. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga terus berupaya dalam rangka menjaga serta meningkatkan sumber pendanaan daerah, di antaranya melaksanakan optimalisasi pendapatan asli daerah," lanjutnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berperan aktif, khususnya pada pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025, sehingga pada siang hari ini nota kesepakatan ini dapat kita tandatangani dan selanjutnya menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,” pungkasnya. (wn)



25 Mei 2025

Mabuk Miras, Pria di Sekadau Hajar Dua Saudara Kandung

Seorang pria berinisial SR melakukan penganiayaan terhadap dua saudaranya sendiri. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Seorang pria berinisial SR (35), warga Dusun Gonis Butun, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalbar, diamankan jajaran Satreskrim Polres Sekadau setelah melakukan penganiayaan terhadap dua saudaranya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) malam di kediaman pelaku.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh petugas sekitar pukul 21.40 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

"Pelaku diamankan di rumahnya. Saat itu hanya seorang diri dan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung kami bawa ke Polres Sekadau bersama barang bukti berupa satu buah sekop dan satu bilah dodos yang digunakan saat kejadian," ujar IPTU Zainal dikonfirmasi pada Minggu (25/5).

Peristiwa bermula ketika SR pulang ke rumah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sekitar pukul 20.00 WIB. Ia kemudian terlibat cekcok dengan istrinya, yang memicu keributan hingga membuat orang tuanya pingsan.

Melihat hal tersebut, LZ (37) yang merupakan abang kandung pelaku, berusaha menolong orang tua mereka. Namun niat baik itu berakhir dengan kekerasan. Pelaku memukuli LZ berkali-kali di bagian kepala belakang serta memukul wajah kanan hingga menyebabkan luka robek.

Tak berselang lama, GM (40), saudara laki-laki SR lainnya, datang ke lokasi untuk meredakan suasana. Namun upaya itu juga gagal. SR kembali berulah dengan memukuli GM menggunakan sekop dan dodos hingga menyebabkan memar pada lengan kiri korban.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Sementara orang tua pelaku yang sempat pingsan telah dibawa ke RSUD Sekadau oleh pihak keluarga," jelas IPTU Zainal.

Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi lainnya juga telah dilakukan oleh penyidik.

"Berdasarkan keterangan warga, pelaku memang dikenal kerap membuat keributan jika sedang dalam pengaruh miras. Bahkan saat kejadian, warga merasa khawatir karena pelaku membawa dodos dan sekop," tambah IPTU Zainal.

"SR dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (Rilis)



22 Mei 2025

Polres Sekadau Amankan Pemanen Sawit yang Gelapkan Hasil Panen

(Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Hijau Sarana (PHS) berinisial J (33) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan penggelapan dalam jabatan. Ia kedapatan menyembunyikan tandan buah segar (TBS) hasil panen ke dalam parit kebun dengan maksud mengambilnya secara diam-diam di waktu berbeda. Pengungkapan kasus ini terjadi dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang digelar oleh Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025). Kejadian itu terungkap setelah patroli yang dilakukan petugas keamanan perusahaan mencurigai adanya tumpukan TBS yang ditutup pelepah sawit di area Blok A10, Divisi VIII Perkebunan PT. PHS di Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Pada Selasa (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB, tim patroli petugas keamanan perusahaan menemukan tumpukan buah sawit mencurigakan yang ditutupi pelepah sawit di sebuah parit. Karena curiga, dilakukan pengintaian,” ujar IPTU Zainal.

Hasil pengintaian pada Rabu (21/5) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, J tampak kembali ke lokasi untuk mengangkut 9 janjang TBS yang sebelumnya disembunyikan. Saat itulah ia langsung diamankan oleh pihak keamanan perusahaan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku mengakui buah tersebut adalah hasil panen dari area kebun milik perusahaan yang secara sengaja ia sisihkan,” ungkap IPTU Zainal.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui J merupakan karyawan baru di PT. PHS dan baru bekerja selama dua bulan sebagai pemanen sawit PT. PHS. Dalam kesehariannya, J hanya bertugas melakukan panen buah kelapa sawit tanpa kewenangan lain.

“Pelaku menyisihkan sebagian hasil panen, lalu menyembunyikannya di parit antara jalan blok dan kebun, ditutupi pelepah sawit agar tak terlihat. Ini penggelapan dalam jabatan karena yang bersangkutan bertugas memanen atas nama perusahaan,” jelas IPTU Zainal.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, pada hari panen tersebut, J bekerja bersama 17 rekan lainnya. Namun karena jarak antar pemanen cukup jauh, tidak ada yang mengetahui aktivitas pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan tindakan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 9 janjang TBS, satu lembar nota timbang, salinan SK kerja, dan catatan hasil panen.

Akibat perbuatannya, J saat ini menjalani proses hukum di Polres Sekadau. Perusahaan PT. PHS selaku korban telah resmi melaporkan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkas IPTU Zainal. (Rilis)



05 Mei 2025

Bupati Sekadau Hadiri Pengesahan Pengurus Dekranasda Masa Bakti 2025-2030

Bupati Aron Hadiri Pengangkatan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Sekadau.  (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, Menghadiri Pengesahan Pengangkatan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sekadau masa bakti 2025-2030, Bertempat di Sekretariat Dekranasda Kabupaten Sekadau. Senin, (5/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Dekranasda yang baru dilantik. Ia menyampaikan harapannya agar pengurus baru dapat bekerja dengan semangat dan dedikasi dalam mengembangkan sektor kerajinan dan ekonomi kreatif di Kabupaten Sekadau.

Saya berharap kepada kemitraan yang baru ini agar mampu menjalin hubungan yang kuat dengan para pelaku UMKM dan pengrajin lokal. Perlu adanya peningkatan inovasi dan kualitas produksi kerajinan agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi juga di tingkat Nasional,” ujar Aron.

Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, juga menekankan pentingnya peran Dekranasda dalam mendukung pemasaran produk-produk lokal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah Daerah dan Dekranasda akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan industri kerajinan dan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

"Semoga dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan Dekranasda Kabupaten Sekadau dapat terus mendorong kreativitas dan keberdayaan pengrajin lokal dalam menciptakan produk-produk unggulan yang mampu membawa nama baik daerah di kancah yang lebih luas," pungkasnya. (wn)




28 April 2025

Wakapolres Sekadau Ajak Personel Maksimalkan Waktu dan Jaga Kamtibmas

Wakapolres Sekadau memimpin apel jam pimpinan. (Foto:int)
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, S.H., M.H., memimpin apel jam pimpinan yang digelar pada Senin, (28/4/2025) pukul 07.30 WIB, di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur.

Dalam kesempatan itu, Kompol Asep mengajak seluruh personel untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. la juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam menjalankan tugas.

"Tidak terasa, kita sudah berada di penghujung bulan Mari manfaatkan waktu yang ada dengan maksima Waktu yang sudah berlalu tidak akan pernah kembali," tegas Wakapolres

Kompol Asep menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah prioritas utama. la berharap upaya preventif dan responsif yang dilakukan Polres Sekadau dapat mengurangi potensi gangguan Kamtibmas.

"Selain menjaga Kamtibmas, tugas Polri adalat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Setiap langkah kita harus selaras dengan hal itu," tambahnya.

Menghadapi cuaca ekstrem yang sering terjadi belakangan ini, Wakapolres juga memberikar imbauan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga keselamatan dan kesehatan. la meminta agar anggota Polres Sekadau turut memberikan arahan kepada keluarga dan masyarakat untuk menunda perjalanan jika cuaca buruk terjadi.

"Imbaukan kepada keluarga dan masyarakat untu menunda perjalanan bila cuaca buruk. Keselamatan harus menjadi prioritas," ungkapnya.

Di akhir arahannya, Kompol Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Sekadau atas pelaksanaan tugas yang baik selama ini. la berharap agar kinerja positif ini dapat terus dipertahankan tanpa adanya pelanggaran disiplin.

"Terima kasih kepada seluruh anggota Polres Sekadau atas pelaksanaan tugas yang baik tanpa pelanggaran. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan menjadi perhatian kita semua,' tutupnya. (Rilis).


14 April 2025

Pelepasan Pejabat Lama, AKBP Nyoman Sudama Pamit dari Polres Sekadau

Pelepasan Kapolres Sekadau sebelumnya, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau, Ny. Echa Nyoman Sudama. (Foto:humas)
SEKADAU, Kalbar, (IB) - Suasana haru menyelimuti tradisi pelepasan Kapolres Sekadau sebelumnya, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau, Ny. Echa Nyoman Sudama, yang resmi mengakhiri masa tugasnya di Polres Sekadau.

Pelepasan digelar di halaman Mapolres Sekadau pada Senin (14/4/2025), usai rangkaian acara pisah sambut dan laporan kesatuan. Tradisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si.

Prosesi diawali dengan upacara gerbang pora sebagai bentuk penghormatan terakhir. Sejumlah perwira berdiri membentuk formasi barisan kehormatan, sementara AKBP Nyoman dan Ny. Echa berjalan di atas karpet merah yang membentang di tengah halaman Mapolres. 

Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H., Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., beserta tokoh masyarakat turut hadir memberikan penghormatan dalam prosesi pelepasan pejabat lama, yang berlangsung dalam suasana khidmat walaupun cuaca gerimis.

Usai melewati gerbang pora, AKBP Nyoman Sudama didampingi Ny. Echa Nyoman Sudama berpamitan kepada seluruh jajaran. Satu per satu, mereka menyalami Wakapolres, para pejabat utama, personel Polres, hingga pengurus Bhayangkari Cabang Sekadau.

Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Donny Molino Manoppo didampingi ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau yang baru, Ny. Novi Donny, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian AKBP Nyoman Sudama berserta Ny. Echa Nyoman Sudama selama memimpin Polres Sekadau.

“Kami berterima kasih atas kepemimpinan dan pengabdian beliau. Banyak hal positif yang telah ditorehkan untuk kemajuan Polres Sekadau. Kami akan melanjutkan dan menjaga amanah ini sebaik mungkin,” ujar AKBP Donny.

Sementara itu, dalam pesan perpisahannya, AKBP Nyoman Sudama menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel Polres Sekadau atas dukungan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Sekadau.

“Saya pamit dengan rasa syukur dan bangga. Terima kasih atas kebersamaan dan loyalitas luar biasa dari seluruh rekan-rekan. Teruslah mencintai profesi ini, karena tantangan ke depan akan semakin kompleks,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya untuk terus belajar, berlatih, dan mengasah keahlian untuk menghadapi dinamika tugas Polri yang terus berkembang.

Acara pelepasan diakhiri dengan prosesi pengantaran menuju mobil yang siap ditumpangi, terparkir di depan pintu gerbang Mako Polres Sekadau. Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti seluruh personel dan Bhayangkari Polres Sekadau.

08 April 2025

PWI Apresiasi Program 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dari Menteri Maruarar

(Foto:ist)
Jakarta, iknborneo.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengalokasikan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang menilai program tersebut sangat dibutuhkan para wartawan yang belum memiliki rumah.

Menurut Hendry, dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, lebih dari separuh belum memiliki rumah. "Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri," ujar Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).

Pada kesempatan itu, ditandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS tentang program ini.

Rumah subsidi tersebut ditujukan bagi wartawan yang belum memiliki rumah pribadi dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta, atau Rp13 juta bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek.

Keunggulan program ini antara lain bebas PPN, BPTB, dan PGB. Uang muka hanya 1 persen, dengan harga maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta di luar wilayah itu. Skema cicilan hingga 20 tahun, dengan bunga tetap 5 persen dan angsuran antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.

Sebelumnya, program rumah subsidi telah diberikan kepada tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Minggu depan, program serupa akan menyasar tenaga kerja migran.

Menteri Maruarar Sirait mengingatkan agar wartawan tetap menjaga integritas dan profesionalisme. “Program ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga menyambut baik program ini. Ia berharap kuotanya bisa ditambah. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” ujarnya.

Dalam diskusi yang digelar sebelum penandatanganan MoU, Maruarar memberi target agar 100 rumah pertama bisa diserahkan pada 6 Mei mendatang. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” katanya.

BPS akan memastikan penerima rumah subsidi ini terdata jelas secara by name dan by address. Adapun untuk wartawan, penerima bantuan harus memiliki sertifikat kompetensi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk menyiapkan data wartawan yang berhak menerima rumah subsidi. 

03 April 2025

Patroli Polisi Jaga Keamanan di Taman Kelempiau Saat Libur Lebaran

Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat Kapuas Polres Sekadau yang bertugas di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis melaksanakan patroli di Objek Wisata Taman Kelempiau. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat Kapuas Polres Sekadau yang bertugas di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis melaksanakan patroli di Objek Wisata Taman Kelempiau, Dusun Tapang Sambas, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (3/4/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, selaku Perwira Pengendali (Padal). Ia menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan pemantauan situasi guna memastikan kenyamanan serta keselamatan para pengunjung selama libur Hari Raya Idul Fitri.

"Di momen Lebaran ini, masyarakat memanfaatkan waktu untuk berlibur bersama keluarga, sehingga terjadi peningkatan jumlah kunjungan ke objek wisata. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujar IPDA Aldo.

Selama patroli, petugas berdialog dengan para pengunjung dan mengingatkan mereka agar selalu berhati-hati, terutama yang membawa anak-anak, serta menjaga barang-barang pribadi guna menghindari potensi tindak kriminal.

"Berdasarkan pemantauan, sekitar 60 orang tercatat mengunjungi Taman Kelempiau pada hari itu. Suasana di lokasi wisata terpantau ramai namun tetap tertib," tambahnya.

IPDA Aldo menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara berkala selama masa libur Lebaran untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berwisata.

"Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap waspada dan mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama," tandasnya. (Rilis)

27 Maret 2025

Perbaikan Jalan Sejirak-Rawak, Pemkab Sekadau Hulu Pastikan Kelancaran Jelang Idul Fitri

Perbaikan pada ruas jalan Sejirak-Rawak oleh Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu bersama sejumlah pihak. (Foto:wn)
Sekadau Hulu, (IB) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu bersama sejumlah pihak melakukan perbaikan pada ruas jalan Sejirak-Rawak yang merupakan jalan Provinsi. Perbaikan ini difokuskan pada titik-titik krusial dengan metode penimbunan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus atau Mejeng, menyampaikan bahwa perbaikan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pengusaha lokal, serta TNI-POLRI di Sekadau Hulu. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kali ketiga penimbunan dilakukan di jalur tersebut.

“Hari ini kita kembali melakukan penimbunan jalan bekerja sama dengan para pengusaha serta TNI-POLRI di Sekadau Hulu. Ini adalah kali ketiga kita melakukan perbaikan di ruas jalan Sejirak-Rawak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama perbaikan ini adalah untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan berlubang agar masyarakat, khususnya yang akan merayakan Idul Fitri, dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Selain itu, Fransisco juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak yang turut membantu kelancaran perbaikan jalan ini, termasuk para pengusaha material, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sekadau, serta Kepala Desa Perongkan, Rawak Hulu, dan Rawak Hilir.

“Total bantuan material dari para pengusaha hampir mencapai 100 ret, dan kami sangat mengapresiasi keterlibatan TNI-POLRI yang turut terjun langsung ke lapangan untuk membantu proses perbaikan jalan,” tambahnya.

Plt. Camat Sekadau Hulu berharap proses perbaikan jalan ini dapat segera rampung sehingga masyarakat, terutama dari Rawak, Nanga Taman, dan Nanga Mahap, bisa melintas dengan lebih nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Wn)

Ad Placement

NASIONAL

RAGAM

TNI-POLRI