Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kepala Sekolah dan Wali Orang Tua siswa SMA Negeri 1. (Foto:wn) |
Salah satu orang tua murid, Yustina Yiyin, mengatakan dirinya mendapat surat undangan dari pihak sekolah pada sore kemarin dan 49 orang tua murid dipanggil ke sekolah pagi tadi terkait data dapodik ini.
"Kenapa pihak sekolah baru mengabari kami bahwa anak kami tidak masuk data dapodik? jadi kami memohon dan meminta bantuan agar bagaimana caranya anak kami bisa terdaftar data dapodik dan tidak keluar dari SMA Negeri 1 Sekadau," ungkapnya.
"Saya berharap pihak sekolah sebelum tanggal 31 ini bisa mengkonfirmasi terkait dengan Data Dapodik anak-anak kami," harap Yustina Yiyin.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sekadau, Yohanes Adi Suhadi, mengatakan semuanya berawal saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ini berjumlah 7 ronde, namun karena antusiasme dari masyarakat dan orang tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 1 ini menuntut dan memaksa anaknya untuk bersekolah di SMA Negeri 1.
"Dan atas desakan itu saya selaku Kepala Sekolah tentunya merasa iba dan tetap saya akan membela bagaimana agar siswa-siswi ini tetap bisa bersekolah di SMA Negeri 1 Sekadau," ungkapnya.
"Dan tentunya hari ini saya juga mengambil keputusan untuk berani mengundang orang tua siswa, dengan hasil keputusan yang disampaikan bersama dengan Dinas Pendidikan kemarin hasilnya tidak lah mustahil, maka kami bersekapakat untuk datang ke kantor DPRD ini untuk membahas situasi kondisi, karena para orang tua tetap menuntut para anaknya bersekolah di SMA 1 Negeri Sekadau," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Paulus Subarno, mengatakan sepertinya masalah Dapodik ini tidak di Sosialisasikan oleh pihak provinsi dan peraturan tidak memperhatikan terkait dengan wilayah serta zona dan tentunya ini harus dipertimbangkan kembali.
"Dan permasalahan sekarang ini, yang diterima secara online kan ada 7 kelas sedangkan yang anak offline ini atau yang diluar dari zona ini ada yang berkeinginan bersekolah di SMA Negeri 1 dan tentunya pihak sekolah pasti mengalami dilema, " kata Paulus Subarno.
"Dan data dapodik para siswa ini tidak terdaftar baru diketahui oleh pihak sekolah setelah 2 bulan masa ajaran berlangsung, seharusnya sebelum masa ajaran ini berlangsung harus ada sosialisasi agar kepala sekolah tidak salah mengambil kebijakan, " pungkasnya.
Namun demikian, Paululus Subarno mengatakan bahwa dalam hal ini bukan berarti dirinya igin menyalahkan siapa-siapa, yang terpenting adalah 49 siswa tersebut bisa terdaftar di Dapodik agar tidak menimbulkan psikologis bagi para siswa tersebut. (wn)