Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, bertempat disalah satu hotel di Sekadau. Kamis, (17/11/2022). Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Foto:wn
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, Rakor ini merupakan rapat persiapan pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024.
"Dalam hal ini, tentunya melibatkan lembaga terkait atau lembaga yang berhubungan langsung dengan pemilu seperti di Pemerintah Daerah yakni ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau," kata Drianus Saban.
Drianus Saban juga mengatakan, KPU akan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang pendaftarannya dilakukan secara online.
"Selain membentuk PPS dan PPK, kita juga akan menetapkan sekretariatnya dan penetapan sekretariat dibentuk 7 hari setelah pengambilan sumpah menjadi anggota PPK dan PPS," pungkasnya. (Wn).