Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. - IKN Borneo

18 November 2022

Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Foto:yt
Sekadau Kalbar, Iknborneo.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-10 masa persidangan Ke-1 dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (18/11/2022).

Kegiatan tersebut dipimpinan oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan didampingi Wakil ketua 1 dan 2, Handi dan  dan Zainal, Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Anggota DPRD lainnya, Forkopimda dan Kepala SKPD. 

Rapat tersebut membahas mengenai rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2023 yang disampaikan oleh Bupati Sekadau, Aron.

Dalam rancangan tersebut dibahas mengenai anggaran prioritas yakni :

1. Penguatan Infrastruktur.

2. Meningkatkan Indeks Desa.

3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

4. Peningkatan Kualitas Tata Kelola  Pemerintahan.

5. Optimalisasi Sub Sektor Perkebunan.

Selanjutnya, dalam rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) juga akan melakukan:

1. Pemenuhan Kewajiban Alokasi Belanja Terhadap Pendapatan Yang Sudah Ada Peruntukannya.

2. Penyediaan Alokasi Dana Desa Sebesar 10 persen Dari Dana Perimbangan.

3. Pengalokasian Pembayaran Bunga Pinjaman Dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Pemerintah Daerah.

4. Dukungan Bagi Pengembangan Organisasi Kemasyarakatan Dan Keagamaan.

Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2023 diperkirakan berjumlah 874,86 milyar.

"Dibandingkan dengan alokasi kredit anggaran tahun 2022 yang berjumlah sebesar 918,70 milyar rupiah, maka terjadi penurunan sebesar 43,84 milyar rupiah 9,5 persen," pungkasnya. (Wn).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda