Bupati Sekadau Lantik CPNS Menjadi PNS - IKN Borneo

09 Maret 2023

Bupati Sekadau Lantik CPNS Menjadi PNS

Bupati Sekadau, Aron melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil dan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sekadau. Foto:ist 
Sekadau Kalbar, iknborneo.com - Bupati Sekadau, Aron melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil dan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sekadau, bertempat dihalaman Kantor Bupati Sekadau. Kamis, (9/3/2023).

Bupati Sekadau, melantik 98 Jabatan Fungsional dan 120 Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan selamat kepada para CPNS yang dilantik dan berharap kepada para CPNS yang telah dilantik ini bisa bekerja keras, taat aturan dan dapat terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan yang semakin komplek kedepannya.

"Dilantiknya para saudara hari ini sebagai tanda dimulainya pengembangan karir, dan saya minta kepada saudara sekalian untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, " tegas Aron.

"Saya juga berharap kepada para pejabat fungsional yang dilantik hari ini dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta dapat mewujudkan core values ASN berakhlak (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptasi, dan kolaboratif), " lanjutnya.

Bupati Sekadau juga berpesan kepada seluruh perangkat Daerah yang membawahi pejabat fungsional, khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk dapat benar-benar membina, mengarahkan, serta melakukan pengawasan manajemen kepegawaian.

"Saya juga berpesan kepada para anggota yang sudah dilantik ini untuk dapat menjadi insan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil yang dapat menjadi agen perubahan agar mensukseskan visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yakni IP3K, " ungkapnya.

"Saya juga mengucapkan selamat kepada para anggota yang sudah dilantik dan sebentar lagi akan menerima Surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil dan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, dengan adanya momentum ini, menandai meningkatnya tanggung jawab saudara dalam menjalankan amanah sebagai Pegawai Pemerintah, " pungkasnya. (wn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda