Acara engukuhkan 191 Kepala Desa
(Kades) di Pendopo Bupati Kapuas Hulu pada Selasa, 17
September 2024. (Foto:ist) |
Kapuas Hulu, Kalbar – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengukuhkan 191 Kepala Desa (Kades) dalam sebuah acara di Pendopo Bupati Kapuas Hulu pada Selasa, 17 September 2024. Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Fransiskus menjelaskan bahwa aturan terbaru memungkinkan perpanjangan masa jabatan bagi Kades yang telah habis masa jabatannya, dengan syarat tidak sedang tersangkut kasus hukum dan bersedia diperpanjang.
"Kami telah menerima surat dari Mendagri RI pada 4 Juni 2024, yang menjelaskan tujuan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat. Dengan dasar itu, masa jabatan Kades saat ini dapat diperpanjang," ungkap Bupati Fransiskus.
Perpanjangan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Masa jabatan Kades yang sebelumnya hanya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.
"Dengan perpanjangan ini, kami berharap para Kades bisa lebih bersemangat dalam mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat," tambahnya.
Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini juga mengarahkan para Kades untuk memanfaatkan Dana Desa secara maksimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan upaya menanggulangi kemiskinan. Selain itu, tingkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan," ujarnya.
Bupati Sis turut mengingatkan pentingnya kerjasama antara Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam inovasi pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya Kades untuk berkonsultasi dengan stakeholder terkait, termasuk camat setempat, dalam menangani berbagai masalah di tingkat desa.
"Camat harus bersikap terbuka dan kooperatif dalam membantu Kades menyelesaikan masalah di wilayahnya," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Bupati Fransiskus juga mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kedamaian menjelang Pilkada.
"Mari kita kawal setiap tahapan Pilkada dengan menciptakan suasana yang damai, demokratis, dan bermartabat di Kapuas Hulu," pungkasnya. (prokopim)